Cara Reaktivasi Nomor XL dan Telkomsel yang Hangus Tanpa Harus Ke Gerai Operator

Cukup menggunakan ponsel, Anda dapat melakukan aktivasi ulang (reaktivasi) kartu SIM Prabayar yang hangus. Jadi Anda tidak perlu lagi datang ke gerai Telkomsel atau XL Center.

Kartu SIM yang hangus membuat pengguna kehilangan akses ke layanan yang diberikan operator seluler, seperti telepon, SMS, dan internet.

Selain untuk menggunakan layanan dari operator, kini nomor ponsel juga digunakan untuk registrasi berbagai layanan digital mulai dari media sosial, aplikasi belanja, aplikasi, hingga layanan perbankan.

Biasanya untuk reaktivasi kartu SIM adalah dengan mendatangi gerai operator kartu SIM. Cara ini berlaku untuk semua operator seluler baik XL, Telkomsel, maupun Indosat.

Namun, dengan teknologi mutakhir, kini Telkomsel dan XL menghadirkan layanan yang dapat membantu pengguna untuk mengaktifkan kembali kartu prabayar tanpa harus mendatangi gerai.

Untuk pelanggan Telkomsel dapat mengaktifkan kembali kartu SIM yang hangus lewat akses *888*89#. Kemudian pelanggan hanya perlu mengikuti sejumlah langkah yang muncul di layar ponsel.

Untuk pelanggan XL, aktivasi kartu hangus dapat dilakukan melalui akses ke web page ini : prioritas.xl.co.id/apply/layanan-xl-center. Pada halaman tersebut, pelanggan bisa memilih opsi ‘Reaktivasi Kartu’, dan mengikuti sejumlah tahapan.

Ada beberapa hal yang harus disiapkan untuk melakukan aktivasi ulang kartu SIM Telkomsel dan XL yang telah hangus. Berikut ini hal yang harus disiapkan:

– Nomor NIK di KTP

– Nomor Kartu Keluarga yang digunakan untuk mendaftarkan nomor prabayar

– Kartu SIM fisik Telkomsel dan XL yang ingin diaktifkan kembali

Proses validasi data aktivasi ulang ini membutuhkan waktu, untuk itu harus memberikan waktu luang sejenak guna mengikuti tahapan  proses tersebut.

Layanan reaktivasi kartu SIM dapat digunakan oleh para pelanggan Telkomsel dan XL Prabayar yang nomornya hangus/expired karena tidak melakukan isi pulsa atau pembelian paket pada masa tenggang, dan melewati maksimal 60 hari dari masa tenggang.

Demikian pembahasan tentang “Cara Reaktivasi Nomor XL dan Telkomsel yang Hangus Tanpa Harus Ke Gerai Operator”. Semoga bermanfaat dan terima kasih.